Kamis, 11 Agustus 2011

Serba-serbi Mudika

Tulisan Lilik Krismantoro.

Sekedar berbagi ...
Manusia suka mencari rasa aman di dalam batas-batas pengetahuannya dan juga cenderung untuk membatasi kegiatannya pada lingkungan itu. Tetapi Roh Tuhan yang menjiwai manusia baru dalam Kristus, selalu memperluas batas-batas pengetahuan dan kegiatan manusia itu. Terdapatlah suatu kekuatan di dalam batinnya; dan kekuatan ini mendorongnya untuk mengatasi setiap sistem dan setiap ideologi. Dalam lubuk hati dunia tersimpan rahasia manusia : Manusia menemukan dirinya sebagai anak Allah dalam suatu proses perkembangan sejarah dan psikologis. Dalam proses perkembangan ini, paksaan dan kebebasan, beban dosa dan dorongan Roh Kudus bertarung satu sama lain dan berganti-ganti kalah dan menang.
Octogesima Adveniens art. 37


MKI, Muda Katolik Indonesia, adalah nama organisasi kaum muda Katolik di tahun 1930an yang kemudian  berkembang menjadi Pemuda Katolik saat ini. dibalik nama ini sejatinya bersembunyi inspirasi bagir gerakan kita sebagai orang muda Katolik Indonesia : tiga semangat : semangat kemudaan, semangat Kekatolikan, dan semangat keindonesiaan. Semoga semangat ini menyala dan menginspirasi kita semua :)

Definisi Umum

Mudika adalah semua orang Muda Katolik Indonesia, yang baik bersama-sama maupun sebagai pribadi memiliki, mengolah, dan mengembangkan dalam dirinya empat kualitas dasar :
  1. Kemanusiaan
  2. Kemudaan
  3. Kekatolikan
  4. Keindonesiaan

Individu Mudika

Seorang Mudika adalah seorang Muda Katolik Indonesia yang sepenuhnya memiliki, siap untuk bertanggung jawab atas, sedia terlibat dan bekerja bersama-sama bagi masa depan yang bermartabat bagi diri pribadinya, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan itu sendiri.

Panggilan Seorang Mudika
Mudika adalah seorang Muda Katolik Indonesia yang :
  1. sadar dan mampu mengemban peran dan tanggung jawabnya sebagai orang muda dalam tugas kebangsaan yang dipercayakan kepadanya sebagai anak negeri Indonesia,
  2. sadar dan mampu mengemban tugas dan panggilan kemanusiaannya untuk selalu berpihak pada mereka yang kecil, lemah, miskin, dan tersingkir, mereka yang senantiasa menjadi korban dari ketidakadilan dan kerakusan kekuasaan,
  3. sadar dan mampu mengemban tugas dan panggilannya sebagai warga Gereja, sebagai penerus tradisi iman beserta ajaran-ajarannya, sekaligus sebagai satu komunitas peziarahan dan perjuangan hidup bersama menuju sang Kasih Sejati, yakni Allah sendiri.
  4. sadar dan mampu mengemban tugas hakikinya sebagai orang muda, dalam menyempurnakan diri pribadi dan semua talenta yang dipercayakan kepadanya, dalam memperjuangkan impian dan idealisme kemudaannya, dalam kesadaran penuh bahwa masa depan yang ia perjuangkan adalah pula masa depan dari masyarakat, bangsa, gereja, dan kemanusiaan itu sendiri. Maka, menjadi sebuah keniscayaan baginya untuk bekerja bersama dengan semua sesama orang muda melintasi batas kebudayaan dan agama, menjadi daya gerak utama transformasi sejarah bangsanya,
  5. maka, menjadi sebuah keniscayaan pula, seorang Mudika pertama-tama haruslah mengerti, mendalami, dan menghidupi semangat, teladan hidup, dan ajaran Sang Kasih sendiri, yakni Kristus, Sang Manusia Muda yang secara khusus disampaikan kepada jaman ini lewat perantaraan Gereja Kudus. Demikianlah, menggereja menjadi kesempatan pembelajaran hidup yang pertama bagi seorang Muda Katolik, tanpa menjadi mati dan beku di dalamnya.

Wawasan Dasar

Seorang (penggerak) Mudika harus mengenal dan mengu-asai empat wawasan dasar ini (dibangun melalui materi-materi LKTD/kaderisasi di tiap-tiap basis) : 
1.    Analisa Sosial : 

2.    Wawasan sosio-kemasyarakatan
  • Kemampuan untuk merumuskan pertanyaan dasar dari realitas sosial yang dihadapi
  • menganalisa konteks persoalan secara struktural
  • membangun komparasi dengan realitas/wacana pembanding
  • membangun pengetahuan dan teori baru atas dasar kenyataan sosial yang dihadapi
  • membangun kerangka aksi
  • Pemahaman atas struktur masyarakat
  • Pemahaman sejarah masyarakat dan logika historis
  • Pemahaman atas isu-isu aktual/kontemporer  
3.       Wawasan dasar kegerejaan dan kemudikaan
  • Pemahaman atas ajaran iman
  • Pemahaman atas sejarah iman
  • Pemahaman atas tanggung jawab, sejarah, dan identitas kemudikaan 
4.       Dasar-dasar pengorganisasian sosial (community development /community organizing)
Nilai dan kapasitas dasar seorang Mudika

Untuk itu ada nilai dan kapasitas dasar yang harus dihidupi oleh seorang Mudika :
  1. Sensus Catholicus, roh dan wawasan hidup Kristiani
  2. Spirit kemanusiaan, keberpihakan pada kaum lemah dan tertindas
  3. Semangat Kemudaan, spontanitas, kegembiraan, persa-habatan, keberanian, ketahanan.
  4. Sensus Kulturalis, kesadaran mendalam akan kebuda-yaan dan peradaban kemanusiaan, serta akan realitas sosial sehari-hari masyarakatnya
  5. Kesadaran Kritis, peka dan cerdas membaca tantangan sosial riil dalam hidup kesehariannya
  6. Man of Action, berani bersikap, terlibat, dan bertin-dak kongkrit
  7. Manusia dan Komunitas Proses, aksi-refleksi, pembela-jaran individual dan kolektif, spiral pastoral

Komunitas Mudika

Komunitas Mudika adalah rumah pembelajaran hidup bersama secara teritorial untuk memampukan kita mengemban tugas kebudayaan sebagai Orang Muda, Katolik, dan Indonesia.
Komunitas Mudika adalah cara kita berkumpul, cara kita menyatukan diri, cara kita memadukan sumber-sumber daya di tengah kita, cara kita berjuang, cara kita bertanggung jawab atas panggilan kemanusiaan, bagi siapa saja yang lemah miskin dan tersingkir, panggilan menggereja dalam iman, serta menjawab tantangan kebangsaan sebagai pemuda Indonesia.

Tujuan Komunitas

Hidup komunitas diarahkan pada :
  1. Pembelajaran Diri dan Komunitas : Mudika adalah ruang tumbuh bagi diri dan komunitas lokalnya
  2. Pembelajaran Iman dan Gereja : eksistensi spiritual dan praksis iman
  3. Transformasi Sosial menuju Masyarakat Adil dan Manusiawi : ekstensi kemanusiaan dan kebangsaan.

Ciri Khas dan Kekuatan Komunitas Mudika

  1. Spirit kemudaan (spirit of youth), gembira, berani, nakal, dan spontan
  2. Katolisitas dan tradisi menggereja
  3. Kebangsaan-keindonesiaan
  4. Komunitas proses-komunitas transformatif
  5. Keterlibatan, persahabatan, dan persaudaraan
  6. Teritorial dan lokal
  7. Perbedaan dan kesetaraan sebagai kekuatan
  8. demokratik-partisipatif ke dalam & ke luar dirinya
  9. berorientasi tindakan kongkrit, dan pergulatan hidup yang nyata

Nilai dasar pengorganisasian

Nilai dasar pengorganisasian Komunitas Mudika adalah : 

1.  Demokratik-Partisipatif
  • Saling kontrol, saling mengapresiasi, saling menumbuhkan
  • Keterlibatan : dari, oleh, dan untuk semua
2.  Emansipatoris-transformatif
  • Merubah dan memberdayakan diri baik individual maupun kolektif dalam komunitas
  • Merubah masyarakat dan dunia sekitar 
 3. See – judge - act : Merintis dan mendorong perubahan masyarakat berpijak pada Spiral Pastoral :
  • Berpijak dan bersatu dengan kenyataan
  • Merenungkan/merefleksikan kenyataan
  • Merencanakan dan mempersiapkan perubahan
  • Bertindak dan merubah kenyataan
  • Mengevaluasi dan belajar dari kenyataan

Prinsip Pengorganisasian Bersama

Kalau Mudika begitu kaya bentuk dan wujudnya di tiap-tiap basis parokial bagaimana ia bisa disatukan ? Kita butuh prinsip pengaturan bersama, yakni cara komunitas kita bergaul dan hidup dalam masyarakat komunitas-komunitas :

  1. Setiap komunitas adalah lingkaran pemberdayaan : Setiap komunitas wajib membangun dirinya menjadi komunitas yang sekalipun kecil, tetapi lincah, hidup, kritis, bertindak kongkrit, dan visioner. Setiap komunitas harus terus berjuang untuk bertumbuh dan bergerak maju mewujudkan visi dan misi bersama, pertumbuhan iman, karakter, dan wawasan anggotanya, pertumbuhan gereja lokalnya, serta transformasi dunia sekitarnya.
  2. Otonomi : otonomi tiap basis komunitas sangat dihargai, namun masing-masing basis harus memegang teguh prinsip-prinsip pengorganisasian bersama  ini. 
  3. Jejaring, communion of communities : Setiap komunitas harus berjejaring dengan komunitas lain, terlebih komunitas-komunitas yang berdekatan secara geografis dan administratif kegerejaan. Bukan organisasi hirarkhis-teritorial, namun jejaring komunitas-komunitas, yang mengelompokkan diri berdasarkan kedekatan teritorial gerejawi (blok-lingkungan-wilayah/stasi-paroki-rayon-kevikepan-keuskupan).
  4. Antar komunitas harus saling bekerja sama dan berkomunikasi secara rutin, demokratis, fair, dan terarah untuk mengkomunikasikan perkembangan, tantangan, dan hal-hal baru yang terjadi di masing-masing basis pengorganisasian Mudika.
  5. Hubungan simpul-simpul komunitas Mudika adalah hubungan subsidiaritas-solidaritas. SubsidiaritasSolidaritas : mereka yang setara harus saling mendukung dan solider satu sama lain (antarlingkungan, antarstasi/wilayah, dan antarparoki)Maka hubungan kepengurusan Mudika antara Mudika Paroki yang bertanggung jawab antas kaum muda Katolik separoki dengan Mudika Wilayah/Stasi/Lingkungan tentu saja lebih bercorak fasilitasi untuk berjejaring, untuk peningkatan kapasitas, dan pelatihan pengkaderan, maupun bentuk support yang lain. : yang lebih besar menopang yang lebih kecil dengan mengisi hal-hal yang tidak mungkin digarap di tataran simpul yang lebih kecil (pelatihan penggerak Mudika Lingkungan oleh Mudika Paroki, pembentukan simpul-simpul Mudika se-paroki,  dst).
  6. Serta kesepakatan-kesepakatan lain yang dibangun sebagai kearifan hidup bersama setempat secara adil dan demokratis dan dipelihara di masing-masing gereja setempat.

Yogya, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar