Jumat, 19 April 2013

TEST PENGETAHUAN IMAN




INSTRUMEN TEST PENGETAHUAN IMAN KATOLIK
Berdasarkan KOMPENDIUM KATEKISMUS GEREJA KATOLIK

Oleh Komunitas Pendewasaan Iman Katolik, St. Paulus Palembang (0816383038, 081366016953)
Petunjuk:
a.      Buatlah tanda hitam penuh lingkaran  [ 0 ] dengan pensil 2b pada kolom lembar jawaban B (dan menuliskan huruf B pada lembar ujung  pernyataan) jika Anda Tahu pasti bahwa pernyataan itu BENAR
b.      Buatlah tanda hitam penuh lingkaran  [ 0 ] dengan pensil 2b pada kolom lembar jawaban S (dan menuliskan huruf S pada lembar ujung  pernyataan) jika Anda Tahu pasti bahwa pernyataan itu SALAH
c.       Buatlah tanda hitam penuh lingkaran  [ 0 ] dengan pensil 2b pada kolom lembar jawaban T (dan menuliskan huruf T pada lembar ujung  pernyataan) jika Anda Tidak tahu pasti: apakah pernyataan itu BENAR /  SALAH atau Anda masih: ragu-ragu / bingung / dst.


LEMBAR PERNYATAAN:
1.      Tuhan Yesus tidak mengharuskan kita muridNya untuk sempurna sama seperti Allah Bapa yang di sorga adalah sempurna karena manusia itu pada dasarnya lemah dan tidak akan sempurna.
2.      Tahap wahyu Allah yang penuh dan definitive sebenarnya tidak terlaksana dalam Sabda-Nya yang menjadi daging, Yesus Kristus; buktinya masih banyak orang yang belum mengenal Allah yang benar walau sudah ada pewahyuan Allah dalam Diri Yesus Kristus.
3.      Tuhan Yesus tidak mengutus aku sebagai murid-Nya untuk menjadikan semua bangsa murid-Nya dan membaptis mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan mengajar mereka melakukan segala sesuatu yang telah diperintahkanNya karena setiap manusia mempunyai kebebasan yang dijamin oleh HAM (Hak Azasi Manusia), yang penting mereka berbuat baik saja itu sudah cukup.
4.      Kitab Suci, Tradisi dan Kuasa Mengajar tidak ada hubungannya satu dengan yang lain, karena  masing-masing dengan caranya sendiri, ketiga hal tersebut mencari dan menemukan kebenarannya dari perspektifnya masing-masing.
5.      Kanon Kitab Suci ialah daftar lengkap dari tulisan-tulisan suci yang oleh otoritas Gereja yang mengakuinya. Kanon ini terdiri dari 39 kitab Perjanjian Lama dan 27 kitab Perjanjian Baru.
6.      Iman itu mengatasi akal budi, karenanya iman dan ilmu selalu terjadi kontardiksi, karena iman berasal dari Allah, sedangkan ilmu berasal dari hasil penelitian akal budi manusia secara ilmiah.
7.      Satu-satunya yang ‘ada’ adalah Allah; karena makhluk menerima segalanya dari Allah, mereka ada dan kepunyaan mereka dari Allah.
8.      Gereja mengungkapkan iman trinitarisnya dengan  percaya kepada keesaan Allah yang dalam-Nya terdapat tiga Pribadi, Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Ketiga Pribadi ilahi ini hanya satu Allah karena masing-masing memiliki secara setara kepenuhan kodrat ilahi yang satu dan tak terbagi. Mereka berbeda satu sama lain karena relasi yang menghubungkan mereka satu sama lain.  Bapa melahirkan Putra, Putra dilahirkan oleh Bapa, Roh Kudus keluar dari Bapa dan Putra. Ketiga Pribadi ilahi ini, juga tidak terpisahkan dalam aktivitas mereka. Tritunggal mempunyai satu tindakan yang satu dan sama. Namun di dalam tindakan yang satu ini, setiap Pribadi hadir menurut cara adanya yang khas baginya di dalam Tritunggal.
9.      Iman memberikan kepastian kepada kita bahwa Allah tidak akan mengizinkan kejahatan jika Dia tidak menyebabkan suatu kebaikan yang datang dari kejahatan itu.
10.  Jiwa yang bersifat rohani dan badan jasmani semuanya berasal dari orang tua sejak dari rahimnya, karena orang tua telah dipercaya Allah untuk menjadi partner dalam karya penciptaa-Nya.
11.  Setan dan iblis-iblis lainnya, yang dibicarakan Kitab Suci dan Tradisi Gereja, pada sejak awal mula  memang berasal dari si Jahat penghuni neraka. Mereka membujuk hingga memaksa manusia untuk bersekutu dengan mereka memberontak melawan Allah.
12.  Gereja mengakui bahwa Yesus Kristus adalah sungguh-sungguh Allah dan sungguh-sungguh manusia, dengan dua kodrat; kodrat Allah dan manusia, tanpa tercampur satu sama lain, tetapi dipersatukan dalam Pribadi Sabda. Karena itu, dalam kemanusiaan Yesus, segala hal – mujizat, penderitaan, dan kematian-Nya – harus dilihat dalam rangka Pribadi Ilahi-Nya yang bertindak melalui kodrat manusia yang dipeluk-Nya.
13.  Maria adalah perawan dalam arti kiasan saja, karena bagaimana mungkin seorang perempuan yang secara alamiah sungguh melahirkan bayi itu, masih terjaga keperawanannya, maka ketika Injil mengatakan “Saudara-saudari Yesus”,  barangkali itu memang sungguh saudara kandung Yesus.
14.  Nabi terbesar dan terakhir adalah Yohanes Pembaptis.
15.  Paskah Yesus, yang meliputi sengsara, wafat, kebangkitan, dan pemuliaan-Nya, merupakan pusat iman Kristen karena rencana Allah untuk menyelamatkan dunia telah terlaksana satu kali untuk selamanya melalui wafat Putra-Nya, Yesus Kristus.
16.  Penderitaan dan kematian Yesus sesungguhnya hanya tepat ditimpakan kepada mereka yang secara nyata pada saat itu memang membuat Yesus menderita sampai wafat di salib; dan tidak dapat ditimpakan pada kesalahan dan dosa kita sekarang ini, karena pada saat Yesus mendrita, kita ‘kan belum lahir.
17.  Kekhasan Umat Allah yaitu: seseorang menjadi anggota umat ini melalui iman kepada Kristus dan pembaptisan. Umat ini berasal dari Allah Bapa, kepadanya adalah Yesus Kristus, tanda khususnya adalah martabat dan kebebasan anak-anak Allah, hukumnya adalah perintah baru cinta kasih, misinya adalah menjadi garam dan terang dunia, dan tujuan akhirnya adalah Kerajaan Allah yang sudah mulai di dunia ini.
18.  Gereja Kristus yang satu, sebagai sebuah susunan masyarakat dan terorganisir, ada dalam (subsistit in) Gereja Katolik, dipimpin oleh Pengganti Petrus dan para Uskup dalam kesatuan dengannya. Hanya melalui Gereja inilah orang bisa mendapatkan kepenuhan sarana keselamatan, karena Allah sudah mempercayakan semua berkat Perjanjian Baru kepada persekutuan Apostolik yang dikepalai oleh Petrus.
19.  Gereja itu Katolik, artinya universal, sejauh Kristus hadir di dalamnya. Di mana terdapat Kristus, di sana jugalah Gereja Katolik. Setiap orang Katolik pasti orang Kristen, tetapi tidak setiap orang Kristen adalah Katolik.
20.  Gereja Katolik mengakui apa yang baik dan benar dalam agama-agama lain itu berasal dari Allah dan merupakan pancaran dari kebenaran-Nya. Dengan demikian, juga merupakan persiapan untuk menerima Kabar Gembira dan dorongan untuk persatuan umat manusia di dalam Gereja Kristus.
21.  Di luar Gereja tidak ada keselamatan, ini berarti bahwa semua keselamatan datang dari Kristus, melalui Gereja, yaitu tubuh-Nya. Jadi, mereka yang mengetahui bahwa Gereja didirikan oleh Kristus dan perlu untuk keselamatan, tetapi menolak untuk masuk dan tinggal di dalam Gereja, tidak dapat diselamatkan. Pada saat yang sama, berkat Kristus dan Gereja-Nya, mereka yang bukan karena kesalahan sendiri tidak mengenal Injil Kristus dan Gereja-Nya, tetapi secara jujur mencari Allah dan mencoba melaksanakan kehendak-Nya melalui suara hatinya, dapat mencapai keselamatan abadi.
22.  Gereja itu pada dasarnya bersifat Apostolik karena didirikan di atas “dasar para Rasul”. Gereja bersifat Apostolik dalam ajaran yang sama dengan ajaran para Rasul. Gereja bersifat Apostolik karena strukturnya, yaitu diajar, dikuduskan, dan dibimbing oleh para Rasul melalui pengganti-pengganti mereka, yaitu para Uskup dalam kesatuan dengan pengganti Petrus sampai pada kedatangan Kristus kembali.
23.  Kuasa mengajar Gereja tidak dapat sesat jika Paus di Roma, sebagai Gembala Tertinggi Gereja, atau Dewan para Uskup, dalam kesatuan dengan Paus, terutama jika berkumpul bersama di dalam suatu konsili ekumenis, memaklumkan secara definitive suatu ajaran yang menyangkut iman dan moral. Kuasa Mengajar juga tidak dapat sesat jika Paus dan para Uskup, dalam Pengajaran biasa, setuju dalam mengusulkan sebuah ajaran secara definitive. Setiap umat beriman harus tunduk pada ajaran tersebut dengan ketaatan iman.
24.  Devosi kepada Bunda Maria secara esensial sebenarnya sama dengan penyembahan yang sepadan sebagaimana diberikan kepada Allah Tritunggal.
25.  Sakramen yang pertama dan terutama untuk pengampunan dosa ialah Sakramen Pengampunan dosa, bukan Sakramen Pembaptisan.
26.  Gereja mempunyai perutusan dan kuasa untuk mengampuni dosa karena Kristus sendiri sudah memberikan kepadanya.
27.  ‘Surga’ berarti suatu keadaan bahagia yang tertinggi dan definitif.
28.  Neraka ciptaan Allah, yaitu ‘tempat’ untuk menghukum  mereka yang mati dalam keadaan dosa berat dan tidak mau bertobat.
29.  Liturgi adalah perayaan misteri Kristus, terkhusus kebangkitan-Nya. Liturgi sebagai tindakan suci per excellence adalah puncak yang menjadi arah kegiatan Gereja dan merupakan sumber semua kekuatannya. Melalui liturgi, Kristus meneruskan karya penebusan kita dalam, dengan, dan melalui Gereja.
30.  Membaptis artinya “menenggelamkan” ke dalam air. Seseorang yang dibaptis ditenggelam-kan ke dalam kematian Kristus dan bangkit bersama-Nya sebagai ‘ciptaan baru’.
31.  Gereja membaptis bayi karena ada semacam kekawatiran, dan tindakan itu melanggar Hak Azasi Manusia.
32.  Transubstansiasi berarti perubahan anggapan bahwa roti itu seakan-akan dianggap sebagai Tubuh Kristus dan  anggur dianggap sebagai Darah Kristus, buktinya ciri khas roti dan anggur, yaitu ‘rupa Ekaristi’ tetap tidak berubah.
33.  Penghormatan yang layak diberikan kepada Sakramen Ekaristi, baik selama perayaan atau di luar itu, adalah berupa penghormatan saja, tidak boleh menyembah sebagaimana layaknya  penyembahan latria, yaitu penyembahan yang hanya layak diberikan kepada Allah; walau Gereja sangat menghormati Hosti yang sudah dikonsakrir.
34.  Gereja mengharuskan warga-Nya untuk berpartisipasi dalam perayaan Sakramen Ekaristi Kudus setiap hari Minggu, dan pada hari-hari suci yang diwajibkan, serta menganjurkan juga pada hari-hari lainnya.
35.  Perbuatan silih dapat diungkapkan dalam macam-macam bentuk, tetapi terutama dalam puasa, doa, dan memberi derma. Bentuk-bentuk itu dan banyak bentuk yang lainnya dapat dipraktekkan dalam kehidupan seorang Kristen, secara khusus selama masa Puasa dan pada hari Jumat, hari silih.
36.  Setiap umat beriman yang sudah mencapai umur diskresi terikat untuk mengakukan dosa-dosa beratnya paling sedikit sekali setahun dan selalu dilakukan sebelum menerima Komuni Kudus.
37.  Setiap bapa pengakuan, tanpa kecuali dan di bawah ancaman hukuman yang amat berat, terikat untuk memegang teguh ‘meterai pengakuan’ yang berarti kerahasiaan mutlak tentang dosa-dosa yang diungkapkan kepadanya dalam pengakuan karena keagungan pelayanan ini dan hormat yang harus diberikan kepada pribadi manusia; namun jika untuk kepentingan pengadilan diperbolehkan juga memberitahukan kerahasiaan pengakuan tersebut.
38.  Perkawinan bukanlah suatu keharusan bagi setiap orang, terutama kerena Allah memanggil beberapa laki-laki dan perempuan untuk mengikuti Yesus dalam hidup keperawanan atau selibat demi Kerajaan Surga.
39.  Perkawinan campur membutuhkan izin otoritas gerejawi demi layaknya. Dalam kasus disparitas kultus memerlukan dispensasi demi sahnya.
40.  Makna kematian seorang Kristen tetap tidak menjadi jelas dalam terang wafat dan kebangkitan Kristus, walau Ia adalah satu-satunya harapan kita.
41.  Dosa adalah ‘perkataan, tindakan, atau keinginan yang bertentangan dengan Hukum Abadi’. Dosa adalah penghinaan terhadap Allah dalam ketidaktaatan kepada cinta-Nya. Dosa melukai kodrat dan solidaritas manusia. Kristus dalam penderitaan-Nya menyingkap sepenuhnya keseriusan dosa dan mengatasinya dengan kerahiman-Nya.
42.  Hukum Injil diringkas dalam perintah untuk mengasihi Allah dan sesama dan saling mencintai satu sama lain seperti Kristus mencintai kita.
43.  Secara umum, pahala menunjuk pada hak untuk mendapatkan imbalan karena suatu perbuatan baik. Berkenaan dengan Allah, manusia dapat menuntut-Nya untuk memberikan pahala yang seharusnya menjadi hak milik manusia karena sudah melakukan perbuatan baik.
44.  Dekalog artinya ‘sepuluh firman’ (Kel 34: 28). Kesepuluh Firman itu terdapat pada Kitab Keluaran 20: 2 – 17 dan Kitab Ulangan 5: 5 – 21, yang redaksi tulisannya sama persis pada kedua kitab tersebut.
45.  Dalam Perjanjian Lama, perintah “Jangan membuat patung yang menyerupai apa pun” (Kel 20: 4), melarang secara mutlak setiap representasi Allah yang transenden. Tetapi, penghormatan Kristen akan gambar-gambar suci dibenarkan oleh fakta penjelmaan Putra Allah (sebagaimana dijelaskan oleh Konsili Nicea II, tahun 787 M) karena penghormatan itu didasarkan pada misteri Putra Allah yang menjadi manusia, yang dalam Dia, Allah Transenden menjadi tampak. Itu bukan berarti penyembahan gambar, tetapi terlebih penghormatan seseorang yang direpresentasikan di dalamnya, misalnya, Kristus, Perawan Maria, para malaikat, dan para santo-santa.
46.  Ikatan keluarga itu penting, tetapi tidak mutlak karena panggilan pertama seorang Kristen ialah mengikuti dan mengasihi Yesus.
47.  Kita bertanggung jawab untuk merawat kesehatan fisik dan orang lain, tetapi perlu menghindarkan pemujaan tubuh dan ekses lainnya. Transplantasi organ secara moral bisa diterima jika si donor memberikan persetujuannya dan tanpa menyebabkan akibat-akibat yang luar biasa baginya. Tubuh orang yang sudah meninggal harus diperlakukan dengan cinta dan hormat. Kremasi diperkenankan asal hal itu bukan merupakan penyangkalan iman akan kebangkitan badan.
48.  Isi Ajaran Sosial Gereja adalah perkembangan organis kebenaran Injil tentang martabat pribadi manusia dan dimensi sosialnya, memberikan prinsip-prinsip untuk refleksi, kriteria penilaian dan norma-norma, serta petunjuk pelaksanaan.
49.  Doa syafaat adalah doa yang memohon atas nama orang lain. Doa ini menyelaraskan dan mempersatukan kita dengan Yesus yang memohon kepada Bapa untuk semua orang, terutama orang berdosa. Bahkan, doa syafaat harus termasuk mendoakan musuh. 
50. Doa Bapa Kami disebut “Oratio Dominica”, yaitu Doa Tuhan, karena doa ini diajarkan kepada kita oleh Tuhan Yesus; Doa Tuhan itu terdapat  Injil Matius 6: 9 – 13 dan Injil Lukas 11: 2 – 4 dengan redaksi penulisannya oleh kedua Penginjil itu secara sama