Minggu, 31 Juli 2011

Sambutan Mantan Pastor Moderator OMK Keuskupan Agung Palembang


Sebuah Kisah: Mengabdi Atas Nama Cinta.

Ini sebuah refleksi. Refleksi atas pengalaman mendampingi kaum muda dalam wadah Komisi Kepemudaan. Refleksi atas perjuangan menghayati panggilan sekaligus atas pergulatan menjadi pendamping yang semestinya sesuai kebutuhan kaum muda. Sebuah refleksi adalah proses pencarian makna. Proses mencari dan menemukan makna adalah proses melihat kembali berdasarkan alasan, muatan atau isi  dan tujuan sesuatu dilakukan.
   
Berdasarkan alasan.

Alasan adalah latarbelakang. Sesuatu yang memotivasi tindakan atau gerakan. Sesuatu ini berupa situasi yang tergambar di mana pendampingan dilakukan.  Dalam hal ini situasi kaum muda katolik keuskupan Agung Palembang. Tak hanya tentang sisi problematika dan apa kebutuhan mereka. Namun pula  sisi siapa mereka serta apa tugas dan tanggungjawabnya sebagai orang Katolik. Kesulitan besar ditemukan dalam proses merumuskan pengertian kaum muda dari dua sisi ini.

Berdasarkan Isi atau Muatan.

Bila sudah sulit dalam merumuskan pengertiannya, tentu pula sulit dalam proses pendampingannya. Proses di sini meliputi penyiapan materi dan bentuk pendampingan yang sesuai dengan harapan. Tak mau salah langkah dan terkesan membina atau menggurui, maka penentuan materi dan metode dikerjakan bersama kaum muda sendiri. Dapat dibayangkan ini pekerjaan yang tak gampang dan sekaligus melelahkan. 

 Selalu dijumpai adanya dilema antara realitas dan idealitas.  Baik dalam diri kaum muda maupun para pendamping sendiri. Pekerjaan yang sulit dan berat beresiko pada habisnya daya tahan dan habisnya daya tahan berdampak pada keinginan untuk menyerah, apalagi bila sudah disertai dengan konflik kepentingan. 

 Konflik kepentingan dapat datang dalam bentuk yang sangat halus berupa ide dan pendapat. Pada dasarnya dari pengalaman tak ada ide yang jelek. Semua baik, semua mulia. Tapi kenapa bisa terasa sebagai pertentangan ? Sebetulnya hanya karena tidak dijadikan sebagai milik bersama. Tampaknya sederhana namun menjadikan milik bersama ini juga bukan perkara mudah, ketika orang tidak rela kehilangan milik dirinya. Satu persatu orang bisa menyerah ketika merasa tak mendapatkan yang dia cari. Ini terjadi baik pada kaum muda maupun pendamping. 

 Lalu logisnya bila semua menyerah berarti semua selesai. Tak ada lagi pendampingan. Dan tidak ada pula yang bisa disalahkan, selain siapa penanggungjawab utama pendampingan, yakni komisi kepemudaan. Karena itu pilihannya tiada lain adalah tidak boleh semua menyerah. Harus ada yang bertahan. Karena tugas dan tanggungjawab ini bukan sesuatu yang salah. Tapi bagaimana bisa mengajak supaya semua tahan uji ? 

 Dalam perjalanan proses dan lewat perenungan yang mendalam, ditemukan jawabannya bahwa tugas ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mencintai kaum muda. Bila orang sudah mencintai kaum muda, ia akan rela melakukan apa saja untuk membuktikan cinta itu. Ia akan sabar,ketika mendapati banyak kesulitan ; ia akan lemah lembut, ketika menghadapi banyak protes dan pertentangan ; ia tidak akan memegahkan diri ketika berhasil ; ia tidak akan iri bila idenya tak dipakai ; ia akan dengan murah hati membagikan segala miliknya baik itu gagasan, waktu bahkan dirinya sendiri ; ia tak mencari keuntungan diri dalam rupa nama baik, pujian apalagi harga diri ; ia percaya segala seuatu, menutupi segala sesuatu dan sabar menanggung segala sesuatui karena percaya, yang berkarya dalam dirinya adalah Roh Allah yang selalu ingin memperbaharui dunia, dan yang memanggilnya untuk menjadi rekan kerja dalam karya penyelamatan.. 

 Bagaimana bisa menenmukan orang-orang yang punya cinta seperti ini ? Tentu saja proseslah yang akan menyeleksi. Maka juga kalau dalam perrjalanan ada yang menyerah, kita tak boleh melihatnya sebagai kegagalan. Karena ini adalah pilihan bebas. Setiap pilihan wajib dihargai dan dihormati. Dan sebetulnya, tak ada larangannya bahwa setelah menyerah, orang tetap bisa membantu atau bekerjasama. Latihan menjadikan segala sesuatu sebagai tanggungjawab dan milik bersama serta untuk kepentingan bersama inilah yang akan menjadi kekuatan utama proses pendampingan yang hidup dan mempersatukan.

Berdasarkan Visi.

Visi adalah tujuan, arah, kiprah, maksud, orientasi, pandangan, penampakan, penglihatan ke depan. Sesuatu yang mengarahkan atau memandu seseorang ketika melakukan sesuatu. Boleh dikatakan bahwa setiap hal mempunyai tujuan. Tujuan ini adalah sesuatu yg menjadi akhir sekaligus awal pergerakan sesuatu. Visi dasar pendampingan kaum muda katolik sejatinya adalah kaum muda katolik yang berkualitas. Berkualitas dalam hidupnya sebagai warga dunia dan warga Gereja. Berkualitas dalam panggilan mengamalkan cinta bagi segala makhluk, turut dalam karya membaharui dunia supaya tercipta keadilan dan perdamaian. Dimulai dengan lingkungan sempit pergaulan di sekitar dirinya sendiri, yakni keluarga, sekolah dan  pergaulan. 

  OMK hanyalah wadah dan sarananya dan bukan tujuan akhirnya. Tujuan akhirnya harus sama dengan visi dasar Kerajaan Allah, yakni supaya cinta semakin meraja. Dan panggilan dalam cinta ini, adalah panggilan kepada kesempurnaan ; panggilan kepada keselamatan

 Akhir kata, selamat berjuang saya ucapkan kepada teman-teman di Komisi Kepemudaan dan kepada siapa saja yang berkehendak baik membantu karya pendampingan bagi kaum muda ini. Semoga tak bosan dan tak kalah dalam pergulatan mengabdi atas nama Cinta ini. Dan Cinta yang kita tanamkan semoga lestari dan  berbuah banyak.
  
Paris, HUT Imamat ke 10, 25 Januari 2010 
Vincentius Triatmodjo, Pr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar