Jumat, 27 Februari 2015

Tugas dan Wewenang Panpel TAKM 2004



 TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PELAKSANA 
TEMU AKBAR KAUM MUDA KATOLIK
SE-KEUSKUPAN AGUNG PALEMBANG 2004

KETUA UMUM
1.   Bertanggungjawab atas seluruh rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Bersama-sama dengan bidang dan seksi terkait, merencanakan dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
3.   Membuat laporan pertanggungjawaban dan melaporkan hasil kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang secara keseluruhan kepada Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Palembang pada akhir kegiatan.

KETUA I
1.   Bertanggungjawab terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang berada dibawah koordinasinya, yaitu seksi kesekretariatan, seksi acara, seksi humas, seksi liturgi dan seksi PPPK.
2.   Bersama-sama dengan seksi yang berada dibawah koordinasinya, merencanakan dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

KETUA II
1.   Bertanggungjawab terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang berada dibawah koordinasinya, yaitu seksi dana, seksi perlengkapan, seksi transportasi dan seksi dokumentasi.
2.   Bersama-sama dengan seksi yang berada dibawah koordinasinya, merencanakan dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKRETARIS I
1.   Bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan korespondensi yang dibutuhkan sehubungan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Bersama-sama dengan ketua menandatangai surat-surat yang dibutuhkan berhubungan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
3.   Bersama-sama dengan ketua membuat laporan pertanggungjawaban pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKRETARIS II
1.   Bertanggung jawab atas inventarisasi dan mendokumentasikan segala bentuk dokumentasi selama kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang berlangsung.
2.   Bersama-sama Ketua dan Sekretaris I membuat laporan pertanggungjawaban pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

BENDAHARA I
1.   Bertanggung jawab terhadap seluruh pengeluaran uang yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Bersama-sama dengan Bendahara II menyusun laporan keuangan yang berkaitan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

BENDAHARA II
1.   Bertanggung jawab terhadap seluruh pemasukan/pendapatan uang yang berkaitan dengan  rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Bersama-sama dengan Bendahara I menyusun laporan keuangan yang berkaitan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI-SEKSI DI BAWAH KOORDINASI KETUA I:
SEKSI KESEKRETARIATAN
1.   Bersama-sama dengan sekretaris memenuhi kebutuhan operasional masing-masing seksi yang berkaitan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Bersama-sama dengan sekretaris dan seksi terkait dalam hal penginventarisasian dan pendokumentasian seluruh rangkaian kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan  Agung Palembang.
3.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan  Agung Palembang.

SEKSI HUMAS
1.   Bertanggung jawab menyusun dan menyosialisasikan berkas-berkas perkembangan persiapan kegiatan mudika-mudika paroki secara umum dan pihak-pihak lain yang terkait.
2.   Bertanggung jawab menghubungi instansi terkait dalam hal peminjaman alat, serta menghubungi pembicara/kelompok yang telah ditunjuk sebagai narasumber/pengisi acara pada kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
3.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI ACARA
Subseksi Mudika Berprestasi
1.   Menetapkan kriteria mudika berprestasi yang akan diundang menjadi peserta Temu Akbar Kaum Muda Katolik Se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk menjaring mudika berprestasi.

Subseksi Pelaksanaan
1.   Menyusun buku pedoman acara Temu Akbar Kaum Muda Katolik Se-Keuskupan Agung Palembang yang berisi petunjuk pelaksanaan kegiatan.
2.   Mengelola jadwal, tempat dan petugas dalam Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

Subseksi Pelatihan
1.   Menetapkan jenis-jenis pelatihan yang akan dilaksanakan dalam Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Melaksanakan mekanisme seleksi untuk menentukan pihak/kelompok yang layak melaksanakan pelatihan.
3.   Menyususun teknis operasional, waktu dan tempat pelatihan untuk dikoordinasikan pada subseksi pelaksanaan.

SEKSI LITURGI
1.   Menetapkan pola-pola liturgis yang akan dilaksanakan selama kegiatan.
2.   Menetapkan dan menghubungi petugas-petugas misa pembukaan, misa penutupan dan renungan pada kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
3.   Bekerjasama dengan Seksi Kesekretariatan dalam hal penggandaan bahan-bahan misa, renungan, lagu-lagu dsb.
4.   Menghubungi dan meminta Kesediaan Uskup Agung Palembang untuk dapat memimpin misa Pembukaan dan Penutupan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik Se-Keuskupan Agung Palembang.
5.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik Se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI PPPK
1.   Bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan P3K dalam  selama kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang berlangsung.
2.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI-SEKSI DI BAWAH KOORDINASI KETUA II:
SEKSI DANA
1.   Bertanggung jawab dalam hal pengadaan dana yang diperoleh dengan menyelenggarakan suatu kegiatan dan atau meminta pada donatur.
2.   Membuat laporan keuangan pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI PERLENGKAPAN
1.   Melakukan koordinasi dengan seksi-seksi terkait mengenai kebutuhan masing-masing seksi yang berkaitan dengan tempat maupun perlengkapan.
2.   Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, berupaya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing seksi.
3.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI TRANSPORTASI
1.   Melakukan koordinasi dengan seksi-seksi terkait mengenai kebutuhan sarana transportasi yang berhubungan dengan kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.   Menghubungi pihak-pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan sarana transportasi (kepulangan peserta).
3.   Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.

SEKSI DOKUMENTASI
1.       Mendokumentasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan  Temu Akbar Kaum Muda Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.
2.       Menyerahkan semua file baik dalam bentuk negatif film, kaset VHF, maupun CD kepada seksi kesekretariatan.
3.       Membuat laporan tertulis pada akhir kegiatan Temu Akbar Kaum Muda  Katolik se-Keuskupan Agung Palembang.




----usai----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar