Ketua RT sampai Camat Ikut Rekoleksi Akbar
Cerita dong, tentang hal itu.
Panjang ceritanya,
tapi, kuperlihatkan saja proposal kegiatannya, Lai, nih, bisa dilihat di Proposal TAKM 2008
Lalu
Lai membaca salinan proposal TAKM 2008, setelah itu seperti biasa, menyimpan di
sayapnya.
Hmmmm….
Menarik, tampaknya agak berbeda dengan konsep TAKM 2004. Kalau mau
dituruti sekarang, banyak deh pertanyaan yang akan kuajukan, namun gini saja
supaya enak ceritanya, Langsung saja deh, Nas apa saja yang sama, apa saja yang
beda antara kegiatan TAKM 2004 dan 2008.
Gini saja, Lai, supaya lebih jelas, baik jika kubuatkan tabel
perbedaannya secara prinsip, nih.
TAKM 2004
|
perihal
|
TAKM 2008
|
Cenderung pada pelatihan, materi kerohanian, dan pengayaan wawasan,
serta ajang kompetisi antar kontingen.
|
konsep pertemuan
|
Rekoleksi akbar dengan alur materi yang mengalir antar RT, kelurahan
dan kecamatan. Maksimalisasi pembauran antar kontingen.
|
Panitia dan peserta dengan pemisahan yang jelas.
|
pemeranan peserta dan panitia saat pelaksanaan
|
Panitia, peserta, dan pendamping berbaur dalam konsep Camat, Lurah,
Ketua RT (Rukun Tenda) dan Kepala Tenda.
|
·
Komkep sebagai panita dengan
seluruh seksi yang langsung dikoordinirnya.
·
Tak banyak melibatkan lembaga
di luar Komkep.
|
kepanitiaan
|
·
Komkep sebagai panitia inti,
sedangkan pelaksanaan tiap kegiatan dipercayakan pada komisi/kelompok
kategorial lain.
·
Lebih banyak pihak (yang
kompeten) yang terlibat.
|
·
Ada pembatasan jumlah peserta
tiap paroki, diatur melalui kuota. Ada jenis kesertaan lain sesuai aturan
kuota.
·
Persiapan rekrutmen rumit.
|
rekrutmen peserta
|
·
Tak ada pembatasan, terserah
tiap paroki mau kirim berapa orang.
·
Persiapan rekrutmen
sederhana.
|
Bertenda sesuai asal paroki. Ada 2 camp besar.
|
pola pemukiman peserta
|
Bertenda, namun dioplos. Satu tenda diisi peserta dari berbagai
paroki. Terdapat 4 kelurahan yang masing-masing terdiri dari 5 RT (Rukun Tenda). Tiap RT terdiri dari 4
atau 5 tenda.
|
Selain hal-hal tersebut, berarti
secara prinsip sama, Lai.
Hmmm sebentar-sebentar, Nas. Kita mulai dari konsep pertemuannya. Apa
pula maksud Rekoleksi Akbar.
Gini maksudnya, Lai. Kita memang sosialisasikan pada calon
peserta bahwa format acara TAKM adalah rekoleksi akbar. Jadi peserta mengikuti
kegiatan ini dengan mindset bahwa dia mengikuti suatu rekoleksi. Rekoleksi
bersama ratusan orang muda lain. Namanya rekoleksi, maka sudah galib bahwa
aspek kerohanian banyak digeluti selama proses.
Katekese di hutan karet? kenapa tidak? lauuu..... |
Kok, nekad, ya, memformatkan sebagai rekoleksi, padahal pada banyak
kasus, orang muda agak alergi terhadap kegiatan yang berbau kerohanian seperti
rekoleksi misalnya.
Iya, nggak apa-apa, berani saja dong, orang muda kok penakut.
Namun hal tersebut dilandasi dasar yang kuat, Lai. Ditengarai kehidupan
keimanan OMK yang lagi penuh goncangan, maka pendekatan rohani menjadi sesuatu
yang wajib disasarkan padanya. Oh yha… ada cerita dari Monsinyur Sudarso ketika
beliau bertemu para uskup lainnya. Ada lho uskup yang heran, “Di daerah lain,
untuk mengumpulkan ratusan orang muda, sampai perlu mendatangkan artis, namun
di Palembang, kok bisa yha mengumpulkan ratusan orang dalam suatu kegiatan
rekoleksi.”
Jangan-jangan rekoleksi akbar itu hanya jargon, Nas? Coba apa buktinya bahwa
TAKM 2008 itu bisa disebut suatu rekoleks? Jangan bilang karena ada
misa atau renungan harian, itu sih sudah biasa dimana-mana. Hayo…. Jangan
sembarangan, kamu.
Lai, sebaiknya Kau cermati sekalian konsep pemeranan peserta
dan fasilitator dalam kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa memberi gambaran lebih
komplit. Gini, tiap orang yang terlibat, selain panitia teknis dan pemateri
tentunya, dia pasti berperan dalam kerangka yang jelas seperti ini.
Warga
Adalah peserta kegiatan TAKM 08 yang dengan
kesadaran diri memilih akan mengikuti seluruh rangkaian acara yang sudah
disusun secara bertanggung jawab, demi pengembangan pribadi, gereja dan
bangsa.
|
Ketua Rukun Tenda/RT
mengoordinir beberapa tenda dalam satu RT dengan
peran:
1. Mengoordinir proses
pemukiman di tenda-tenda supaya berlangsung efektif,
misal tata cara makan dan cuci piring, pengamanan tenda, permandian, dan
lain-lain.
2. Mengoordinir
pengumpulan warga untuk memulai kegiatan di tingkat RT secara
tepat waktu.
3. Menjadi perantara/penghubung
antara peserta/tenda dengan kelurahan.
4. Bersama-sama
dengan pendamping rohani (Fokar) memotivasi
tiap peserta di RT-nya supaya dapat mengikuti semua kegiatan secara
maksimal
5. Mengoordinir lalu mengumpulkan evaluasi
harian (tertulis) tiap tenda.
6.
Membuat
evaluasi proses harian (tertulis) di tingkat RT.
|
Lurah
mengoordinir beberapa RTdalam satu kelurahan,
dengan peran:
1. Mengoordinir proses
pemukiman di tiap RT pada kelurahannya sehingga
tertib.
2. Mengoordinir
pengumpulan warganya untuk memulai kegiatan di tingkat kelurahan
secara tepat waktu.
3. Menjadi perantara/
penghubung antara ketua RT dengan camat.
4. Mengoordinir lalu mengumpulkan evaluasi
harian (tertulis) tiap RT.
5.
Membuat
evaluasi proses harian (tertulis) di tingkat kelurahan.
|
Pendamping
Rohani
(FOKAR/Forum Komunikasi Antar Religius)
mendampingi tiap 1 RT, dengan peran:
1. Secara
umum melakukan pendampingan rohani
terhadap warga di RT-nya sehingga dapat menghayati tiap materi/ kegiatan
yang dijalani secara penuh.
2. Secara
khusus memfasilitasi/ memandu
kegiatan renungan/doa/misa di tingkat tenda atau RT.
3.
Membuat evaluasi proses harian (tertulis).
|
Konselor
merupakan
orang dimana warga bisa mengungkapkan dan berbagi
pengalaman, persoalan serta menemukan peneguhan atau solusinya. Tim konseling
terdiri dari pastor, suster, dokter dan awam yang mencakup bidang ajaran
iman, moral Katolik, kesehatan, sosial-ekonomi dan psikologi. Konseling
dapat dilakukan pribadi maupun kelompok (tenda, RT) dengan terlebih dahulu
mendaftarkan ke sekretariat panitia.
|
Camat
mengoordinir 4 kelurahan dalam 1 kecamatan, dengan
peran:
1. Bertanggung jawab
terhadap kelancaran proses TAKM.
2. Dengan
pertimbangan hasil evaluasi tiap ketua RT dan lurah, bisa melakukan modifikasi tata cara kegiatan dengan persetujuan
Ketua SC jika menyangkut materi, dan harus disetujui ketua OC jika
menyangkut hal teknis/ operasional.
3. Mengoordinir lalu mengumpulkan evaluasi
tiap lurah.
4.
Membuat
evaluasi proses harian (tertulis) di tingkat kecamatan.
|
Maksudmu, karena ada pendamping rohani, maka kamu bilang TAKM 2008 bisa
disebut rekoleksi akbar?
Lebih kurang begitulah, Lai. Jangan sembarangan lho, tiap RT
didampingi 2 orang rohaniwan/rohaniwati dalam seluruh proses. Kalau tidak dua
suster, yha suster dengan frater.
Lho…. di
mana romonya, apa nggak pada ikut?
Para romo dan beberapa pendamping yang berpengalaman masuk
dalam tim materi. Mereka masuk dalam tiap kegiatan RT, ingat ada 20 RT saat
itu. Perannya menyampaikan tiap materi dalam lingkup RT. Para romo juga menyediakan
diri ketika malam pada acara ibadat tobat dan pengakuan dosa.
Hah… ada pengakuan dosa?
Iya Lai, pada malam pertama. Kita konsekuen dengan format
rekoleksi, sehingga semua peserta difasilitasi untuk ibadat tobat dan pengakuan
dosa. Ada belasan romo yang malam itu bertugas. Pokoknya semua romo ditempatkan
dalam gereja/tenda-tenda tertentu untuk menerima pengakuan dosa.
Pengakuan dosa di salah satu tenda Kelurahan |
Menarik juga ide itu, Nas.
Bukan ide lagi, Lai, hal itu memang sudah terjadi. Nhah
kembali ke urusan pendamping rohani. Para suster dan frater yang jumlahnya
puluhan itu disebar dalam 20 RT. Mereka secara prinsip menjadi pendamping
spiritual peserta, sekaligus sebagai ajang pekan panggilan. Jika TAKM 2004
metode panggilan dengan mendirikan stand dan pameran karya konggregasi. TAKM
2008 dirubah konsepnya. Mereka terjun, terlibat langsung dalam keseharian
peserta. Harapannya sih ketika peserta selama 3 hari dengan lebih dekat suster,
frater, atau romo, bisa menumbuhkan benih panggilan secara alami dan langsung.
Sip deh, kini tentang konselor, gimana teknis pelaksanaannya? Sukses?
Kita buka 3 tema konseling: Kerohanian/Keimanan,
Keluarga/Psikologi/Pergaulan Remaja, dan Sosial Ekonomi. Rencananya ada satu
lagi tentang kepemimpinan, tapi tak tertangani
Siapa konselornya?
Konselor sudah kita pilih paling sip di keuskupan, anggota
Komisi Kerasulan Awam, Komisi Keluarga, dan dari Bimas Katolik Departemen
Agama.
Dimana konseling diadakan, ramai?
Itulah sayangnya, Lai. Sosialisasi tentang hal ini masih
kurang sehingga hanya beberapa peserta saja yang memanfaatkannya. Tempatnya di
salah satu ruang sekretariat. Aku juga sadar, kurang maksimal kami mengelola
itu, padahal sebenarnya itu hal yang mungkin dibutuhkan untuk banyak peserta,
terlebih yang sedang mengalami suatu dilema/masalah dalam hidupnya. Kesannya
acara konseling hanya tempelan atau sisipan dari acara pokok di TAKM, sehingga
persiapan kurang. Sayang memang Lai.
Kalo gitu lain kali dipersiapkan lebih bagus, yach Nas. Kini ada
pertanyaan yang sangat penting Nas, tentang seberapa jauh konsep camat sampai
kepala tenda itu terlaksana dalam TAKM 2008. Teorinya sih bagus, semoga
pelaksanaannya juga begitu, ayo jawab, Nas.
Sabar,Lai. Pasti kamu gemes karena membandingkan TAKM 2008
dengan 2004 yang cukup berantakan disini-sana.
Tau saja, Kau, Lai. Hehehe…
Aplikasi konsep perangkat pemukiman ada dalam 2 aspek.
Pertama, ketika penyampaian materi, kedua, dalam teknis pengaturan pemukiman.
Dua-duanya jalan dengan relatif baik, lai. Jangan khawatir.
Relatif? Berarti ada yang nggak jalan? Gimana sih kamu Nas.
Denger dulu ceritaku, Lai, kok langsung “hajar”, malaikat kok
nggak sabaran.
Eh…
---------- b e r s a m b u n g ke TAKM 2008 bagian II ---------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar